Imbauan Masa Tenang, Bawaslu Butuh Paslon Dan Pasukannya Pengertian.

 

Malaka,mediasuarafakta.com,: Badan pengawas pemilihan umum kabupaten malaka telah menerbitkan surat imbauan tahap masa tenang kepada pasangan calon Bupati dan wakil Bupati ,Tim pemenang ,dan Partai Pengusul dan / atau Partai Pengusung melalui isi surat imbauan penting.

Imbauan dimaksud untuk dapat di perhatikan,pengertian dan bekerja sama yang baik dalam mengawasi kegiatan pemilihan umum 2024. ketua Bawaslu Hilarius Bria Suri juga telah menanda tangani surat penting tersebut dan cap.

Surat penting yang di edarkan bernomor 515/K.NT-07/PM.00.02/11/2024.dengan 5 dasar perundang undangan, 4 isi surat himbauan pokok dan 3 larangan surat di nomor himbauan ke-4 .tertulis a,b dan c.

Imbauan Resmi di edarkan dari kantor Bawaslu kabupaten Malaka,
Betun Manumuti, Desa Wehali,kecamatan Malaka Tengah ,kabupaten malaka- NTT, jumat 22 november 2024 .

Isi himbauan ke-4 dengan 3 butir larangan terkait :
1. Tidak melakukan yang mengarah pada kegiatan kampanye pada masa tenang baik dalam bentuk pertemuan terbatas maupun pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

2. Tidak melakukan kampanye melalui media sosil dan media cetak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

3 menghindari segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan Distorsi di masyarakat selama masa tenang.

Diharapkan semua paslon dan tim pemenang,partai pengusul dan/ atau pengusung dapat mengikuti imbauan ini.

Informasi lebih rinci dapat di lihat pada E-mail: bawaslumalaka@gmail.com atau website http//malaka.bawaslu.go.id disini anda akan mendapat informasi lebih lengkap. Mediasuarafakta, Rofinus Bria. Gres.