SBS Beri 3 Poin PenghargaanPemenangan Dan 5 Syarat Bagi ASN Masuk Dalam Kabinet Daerah Malaka.

Malaka,mediasuarafakta.com, : Bupati Malaka dr.Stefanus Bria Seran MPH,(SBS ) memberikan 3 Poin untuk menghargai Pemenangan Bupati dan wakil Bupati Malaka 2025 Dan 5 Syarat Bagi ASN yang bisa Masuk Dalam Kabinet Daerah Malaka syarat yang terbaik untuk membangun SBS memohon Maaf kepada DPRD.
Hal ini disampaikan Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran MPH (SBS) pada acara syukuran Pelantikan selasa malam, Bupati Stef mengatakan untuk menghormati para pejuang pemilukada dan kebaikan tim sukses tiga Dapil SBS berterimakasih atas penjuangan dan kerjasama yang baik sehingga berhasil.
SBS juga menyatakan “semua kebaikan dan ketulusan yang telah di berikan kepada kami saya dan HMS kami tidak bisa membalasnya hanyalah Tuhan yang dapat membalas semuanya. selanjutnya di katakan “dan tolong jaga kami untuk kami berdua tidak berkelahi “.
Atas permintaan untuk menjadi pemimpin yang baik bagi masyarakat SBS juga memberikan penegasan terhadap semua pelaksana pemerintahan nanti harus memenuhi syarat,memahami metode kerja dan sanggup memiliki potensi Aparatur yang berkwalitas. SBS dan HMS telah siap mengharmonisasikan APBD tahun 2025.
Harmonisasi dan sinkronisasi
Bupati SBS dan wakil Bupati HMS periode 2025-2030. Akan laksanakan semua janji berjalan dengan serah terima jabatan di DPRD kabupaten Malaka 7 Maret 2025.
Hal ini disampaikan Bupati Malaka di tempat syukuran rumah kediaman SBS, saat memberikan sambutan di Haitimuk, kecamatan weliman, kabupaten Malaka , NTT selasa 4 Maret 2025.
Dalam sambutan itu ada 3 poin penting Pemenangan yang di sampaikan. Antara lain: ucapan terima kasih, Ucapan Permohonan maaf dan Permintaan permintaan dirinya kepada pasangan Wakil Bupati Hendry Melky Simu A.Md. (HMS). Kepada para Asisten, Sekretaris, kadis dan ASN Pemerintah kabupaten Malaka, harus memenuhinya.
Permintaan tersebut yang pertama untuk tugas dan wewenang Antara Pasanganya sebagai Bupati dan wakil Bupati Malaka sesuai UU nomor:23 tahun 2014 yang menulis tentang Bupati dengan wewenang, tugas dan tanggung jawab kepala Daerah, Sedangkan wakil Bupati dikatakan hanya tugas dan tanggung jawab wakil kepala Daerah.
Bupati menjelaskan “Jadi tidak ada kewenangan. Wewenang itu ada pada kepala Daerah. Lengkap pernyataan akibat dan resiko yang dapat terjadi dimasa mendatang, Itu disampaikan Bupati SBS terhadap wakil Bupati dan ASN secara resmi depan Umum disaksikan warga masyarakat, Uskup Atambua, Danramil, Teritorial Danrem,Kapolres Malaka, pejabat Daerah, sejumlah Perusahaan,dan awak Media Pers.
Permintaan juga terhadap yang akan masuk dalam kabinet pemerintahan Daerah kabupaten Malaka hanya berlaku untuk ASN yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai permintaan tersebut . Ungkap Bupati SBS
Di kutip dari sambutan tersebut kata Bupati “Permintaan kepada ASN untuk memenuhi 5 unsur kriteria agar bisa masuk menjadi kabinet pemerintahan SBS-HMS.
Bupati SBS meminta agar ASN tahu 5 kriteria ASN ” 1. Loyal pada tugas pokok dan fungsinya.2. Disiplin. ke-3 Rajin, ke- 4Jujur, ke -5 Dinas Baru. dijelaskan bahwa yang Baru akan menjadi pintar jika sudah bekerja di suatu tempat dan ada 3 metode untuk mengerjakan tugas.
3 metode yang diminta Yaitu sesuai aturan, hasil kerja berkwalitas dan berguna untuk rakyat. Bupati menegaskan ketiga Metode ini tidak ada jangan berharap dapat masuk di kabinet SBS-HMS. Tegas Bupati SBS
Tidak menunggu waktu SBS komitmen untuk bertindak terhadap janji janji kampanye. di mulai awal kepemimpinannya.kata Bupati sebelum mengakhiri sambutan itu katanya ” yang terakhir kami pasti akan melaksanakan agenda janji janji kami” jelas Bupati Malaka SBS dalam Agenda.
“Agenda pertama dalam Minggu ini saya dan HMS kami akan melaksanakan Harmonisasi. Dengan mohon maaf kepada DPRD Kabupaten Malaka. Ini dilakukan untuk melihat kembali APBD tahun 2025. Harmonisasi serta sinkronisasi data ini untuk sesuaikan visi dan misi SBS dan HMS ” ungkapnya.
Terkait harmonisasi tersebut, Bupati menekankan boleh untuk tidak perlu dalam bahasa sensasinya namun ada peraturan Bupati dan disetujui oleh Gubernur apakah semua siap untuk 6 bulan tidak menerima gaji?. Tanya Bupati SBS sensasional.
” Dan selanjutnya kami akan mengadakan audit menyeluruh disetiap instansi. Dan kepala Dinasnya kami akan kami bebastugaskan mereka sehingga tidak menghambat hambat pekerjaan Orang lain.
Demikian sambutan Bupati Malaka dengan poin penting yang disampaikan untuk kepemimpinan Malaka 5 tahun kedepan dengan tidak lupa mengucapkan terimakasih atas dukungan doa dari BapakUskup Atambua ,imam dan Pendeta yang adalah Tim Pendoa Bupati dan wakil Bupati Malaka 2025-2030.
redaksi linrof mediasuarafakta.com, Rofinus Bria menyampaikan.